KLIKREAD.COM, Tanjungpinang - Walikota Tanjungpinang Lis Darmansyah meminta camat dan lurah segera melakukan pembaruan data kependudukan secara menyeluruh dan terintegrasi.
Hal ini agar data yang digunakan pemerintah benar-benar sesuai dengan kondisi di lapangan.
Hal itu disampaikan dalam Rapat Koordinasi Camat dan Lurah di Ruang Rapat Engku Putri Raja Hamidah, Kantor Walikota, Rabu 15 April 2026.
Baca Juga: Wawako Raja Ariza Ingatkan Camat dan Lurah di Tanjungpinang Wajib Pahami Kondisi Wilayahnya
Lis mengatakan, selama ini data kependudukan masih belum sinkron karena bersumber dari berbagai instansi, seperti Disdukcapil, Kemendagri, dan BPS.
Kondisi ini ikut berpengaruh ke berbagai program pemerintah, mulai dari bantuan sosial, penanganan kemiskinan, sampai layanan publik.
“Jumlah penduduk kita tidak pernah benar-benar sama.
Baca Juga: Ungkap Kasus Pencurian Sepeda Motor, Polsek Sekupang Amankan Pelaku di Rusun Muka Kuning
Bahkan data e-KTP pun belum sinkron. Ini yang perlu kita perbarui supaya jumlah penduduk kita jelas,” ujarnya.
Dalam proses pembaruan, camat dan lurah diminta tidak hanya menyajikan jumlah penduduk, tetapi juga melengkapi data dengan jenis kelamin, komposisi suku penduduk, serta kepemilikan e-KTP.
Menurut Lis, kesamaan data ini penting supaya bisa dipakai bersama sebagai rujukan, termasuk dalam pelaksanaan program Kartu Bima Sakti.
Baca Juga: Dorong Kemajuan Produk UMKM, Pemko Tanjungpinang Tetapkan Produk Unggulan Daerah
Ke depan, pemerintah kota mulai mengarah ke satu sistem data terpadu atau single data entry yang akan menjadi dasar penggunaan data di lingkungan pemerintah daerah.
Melalui Kartu Bima Sakti, seluruh data kependudukan akan terhubung dalam satu sistem dan bisa diperbarui secara terpusat.