Capaian meningkat dari 15 persen pada 2021 menjadi 65 persen pada 2022, kemudian 83 persen pada 2023, dan 85 persen pada 2024.
Meski pada 2025 berada di angka 62,5 persen, kondisi ini menjadi perhatian untuk percepatan ke depan.
Secara implementasi, Batam telah mencapai 100 persen transaksi non-tunai untuk belanja daerah dan pajak daerah.
Namun, pemanfaatan kanal digital masih perlu diperluas karena kanal konvensional masih mendominasi, yakni sekitar 60 persen.
Baca Juga: Momentum HBP ke-62, Kepala Rutan Kelas IIA Batam Ajak Wujud Pembinaan Produktif Warga Binaan
Firmansyah menegaskan, arah kebijakan ke depan tidak hanya berfokus pada penyediaan sistem, tetapi juga optimalisasi pemanfaatan kanal digital.
“Kami mendorong digitalisasi yang benar-benar digunakan sehingga berdampak langsung pada kualitas layanan publik dan memberikan kemudahan bagi masyarakat,” ujarnya.
Ke depan, Pemerintah Kota Batam akan memperkuat koordinasi TP2DD lintas organisasi perangkat daerah (OPD), meningkatkan integrasi data.
Baca Juga: Bripda AS Jadi Tersangka, Terkait Polisi Tewas di Asrama Polda Kepri
Serta memperluas penggunaan kanal pembayaran digital seperti QRIS dan virtual account.
Langkah tersebut juga diiringi dengan edukasi kepada masyarakat dan penguatan kapasitas perangkat daerah.
Sehingga transformasi digital dapat berjalan lebih masif, terukur, dan berkelanjutan.
Baca Juga: Bripda Natanael Ditemukan Tewas di Asrama Polda Kepri dengan Kondisi Tidak Wajar
Melalui partisipasi aktif dalam forum ini, Pemerintah Kota Batam menegaskan komitmennya menjadikan 2026 sebagai momentum akselerasi digitalisasi daerah.
Sekaligus memperkuat posisi Batam dalam Championship TP2DD, baik di tingkat regional maupun nasional.***