kepri

Pemko Batam akan Terus Dorong Regulasi Pemerintah Pusat Beri Perlindungan Pengemudi Daring

Selasa, 14 April 2026 | 17:58 WIB
Walikota Batam Amsakar Achmad, bersama Wakil Walikota Batam Li Claudia Chandra, menghadiri halalbihalal Polda Kepri bersama komunitas pengemudi online serta serikat buruh se-Kepri.(Foto:Diskominfo Batam)

KLIKREAD.COM, Batam - Walikota Batam Amsakar Achmad mengatakan, bahwa Pemko Batam akan terus mendorong regulasi Pemerintah Pusat bagi pengemudi daring agar melahirkan kebijakan yang lebih adil dan memberikan perlindungan.

Hal ini diungkapkan Amsakar saat menghadiri halalbihalal Idul Fitri 1447 yang diselenggarakan Polda Kepri bersama komunitas pengemudi online serta serikat buruh se-Kepri.

Kegiatan tersebut berlangsung di Gedung Lancang Kuning, Kecamatan Nongsa, Kota Batam, Selasa 14 April 2026.

Baca Juga: Dijadikan Ruang Udara Kepri Strategis untuk Kedaulatan, Gubernur Ansar Sambut KK-PDP Perwira Siswa SESKOAU

Amsakar saat itu didampingi Wakil Walikota Batam Li Claudia Chandra saa sambutannya, menegaskan bahwa halalbihalal menjadi momentum penting untuk membangun energi positif sekaligus memperkuat komunikasi lintas elemen masyarakat.

Menurutnya, kegiatan ini efektif untuk menghilangkan sekat birokrasi dan mempererat hubungan antara pemerintah dan masyarakat.

“Ini adalah cara kita membangun energi positif, memutus sekat birokrasi, serta membuka ruang komunikasi yang lebih sehat antara pemerintah dan masyarakat,” ujarnya.

Baca Juga: Gubernur Kepri Rencanakan Tahun 2026 Bangun Kabupaten Anambas Secara Menyeluruh

Selain iu Amsakar menekankan, bahwa Batam dan Provinsi Kepri merupakan rumah bersama yang harus dijaga seluruh elemen, termasuk komunitas pengemudi online dan pekerja.

Ia menilai, kedua kelompok tersebut memiliki peran strategis dalam membuka lapangan kerja serta menekan angka pengangguran.

“Kita ingin regulasi di tingkat pusat benar-benar melindungi pengemudi daring.

Baca Juga: DPKP Tanjungpinang Evakuasi Buaya 4,1 Meter Hasil Tangkapan Warga di Seijang

Sehingga tercipta keseimbangan antara kepentingan aplikator dan pengemudi,” katanya.

Amsakar juga mengapresiasi kondusivitas penetapan Upah Minimum Kota (UMK) Batam pada tahun sebelumnya.

Halaman:

Tags

Terkini