Tiga Kelurahan di Tanjungpinang Segera Miliki Koperasi Nelayan Merah Putih

photo author
Harment Aditya, Klik Read
- Selasa, 14 April 2026 | 14:31 WIB
Ilustrasi. Nelayan Kampung Melayu Kelurahan Senggarang, Kecamatan Tanjungpinang Kota, Kota Tanjungpinang sedang menambatkan perahu usai melaut.(Foto:antarakepri)
Ilustrasi. Nelayan Kampung Melayu Kelurahan Senggarang, Kecamatan Tanjungpinang Kota, Kota Tanjungpinang sedang menambatkan perahu usai melaut.(Foto:antarakepri)

KLIKREAD.COM, Tanjungpinang - Sebanyak tiga kelurahan di Kota Tanjungpinang segera memiliki Koperasi Nelayan Merah Putih, yakni Kelurahan Senggarang, Kelurahan Kampung Bugis, dan Kelurahan Dompak.

Hal ini mengemuka saat rapat persiapan pembangunan Koperasi Nelayan Merah Putih bersama KKP RI dan Dinas Pertanian, Perikanan dan Pangan (DP3) Tanjungpinang digelar di Ruang Sekretaris Daerah, Selasa 14 April 2026.

Dalam rapat tersebut, disampaikan bahwa Koperasi Nelayan Merah Putih untuk Kelurahan Senggarang berlokasi Tanjung sebauk telah melengkapi hampir seluruh komponen yang dipersyaratkan.

Baca Juga: Sejahterakan Masyarakat Pesisir, KKP Gesa Pembangunan Koperasi Nelayan Merah Putih di Tanjungpinang

Termasuk PKKPRL (Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut) yang harus segera dilengkapi, mengingat lokasi pembangunan berada di wilayah perairan laut.

Sementara itu, beberapa kelurahan pesisir lainnya seperti Kelurahan Kampung Bugis dan Kelurahan Dompak masih dalam tahap melengkapi dokumen administrasi dan teknis yang dibutuhkan.

Menurut Perwakilan Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Kepulauan Riau, bahwa kegiatan survei bersama seluruh camat dan lurah akan diselesaikan dalam waktu dekat, mengingat keterbatasan waktu dan ketatnya tahapan penilaian dari kementerian.

Baca Juga: Hasil Seleksi Ketat dari 200 Orang Peserta, Hanya 163 Calon Paskibraka Tanjungpinang Berhasil Ikut Jalani Tes Kesehatan

Melalui rapat ini, Pemerintah Kota Tanjungpinang menegaskan komitmennya untuk mengawal percepatan pembangunan Koperasi Nelayan Merah Putih.

Hal ini, sebagai upaya penguatan ekonomi nelayan, pengelolaan potensi pesisir, serta peningkatan kesejahteraan masyarakat nelayan secara berkelanjutan.***

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Harment Aditya

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X