kepri

PSMM Tanjungpinang, Dinilai Sekda Zulhidayat Beri Kontribusi Berperan Dorong Ekonomi Daerah

Senin, 13 April 2026 | 16:10 WIB
Sekda Kota Tanjungpinang Zulhidayat, saat sambutan pada kegiatan halal bihalal PSMM Tanjungpinang.(Foto:Diskominfo Tanjungpinang)

KLIKREAD.COM, Tanjungpinang - Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tanjungpinang, Zulhidayat, menyampaikan keberadaan Perserikatan Sosial Minang Maimbau (PSMM) Tanjungpinang telah banyak memberikan kontribusi terhadap perekonomian daerah, khususnya melalui sektor perdagangan.

Pernyataan Zulhidayat tersebut saat menghadiri kegiatan halal bihalal PSMM Tanjungpinang digelar di Gedung Asrama Haji Tanjungpinang, Minggu 12 April 2026 malam.

Kegiatan mengusung tema “Dimaa Bumi Dipijak, Disinan Langik Dijunjuang”, menjadi momentum memperkuat kebersamaan serta menjaga keharmonisan masyarakat Minang di Tanjungpinang.

Baca Juga: Dinilai Langkar Auran Perundangan, Wakil Kepala BP Batam akan Tindak Tegas Aktivitas Tambang Pasir Ilegal di Kampung Jabi

“Kalau kita berbicara ekonomi, sebagian besar kontribusi datang dari warga anggota PSMM yang memiliki kemampuan berdagang,” ujar Zulhidayat.

Ia mengatakan kondisi ekonomi saat ini memang sedang tidak baik. Karena itu, pemerintah mendorong pembangunan sumber daya manusia.

“Kita coba berbuat sesuatu yang mendasar, yakni membangun sumber daya manusia.

Dengan kebersamaan, mufakat, dan gotong royong, itu jadi modal untuk menjaga silaturahmi,” ucap Zulhidayat.

Sementara itu, Ketua Umum PSMM Tanjungpinang, Fadril Usman, menjelaskan PSMM terdiri dari 11 kelompok yang terbentuk oleh para tokoh masyarakat Minang.

Baca Juga: Dampak Perang Iran-AS, BP Batam Bersama Pertamina dan Pelaku Usaha Bahas Cegah Kenaikan Harga BBM di Batam

“Kami siap membantu menyukseskan program pemerintah. Halal bihalal ini juga menjadi tradisi yang rutin dilaksanakan setiap tahun,” ujarnya.

Kegiatan tersebut turut dihadiri para ketua paguyuban Minang di Tanjungpinang, di antaranya Ikassel, IKSS, IKLL, IKLASS, IWAPBS, PKDP, IKTD, IKPK, IKP, IKPS, dan IKLA.***

Tags

Terkini