KLIKREAD.COM, Kepri - Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Provinsi Kepri, Said Nursyahdu, mengimbau pihak penyedia jasa konstruksi atau toko bangunan untuk waspada jika menerima surat penawaran lelang pengadaan bahan material untuk rumah dinas mengatasnamakan Dinas Perkim Provinsi Kepri
Jika itu hal itu terjadi, maka untuk abaikan saja, karena merupakan bentuk penipuan.
"Iu penipuan. Kami Dinas Perkim Provinsi Kepulauan Riau tidak pernah melaksanakan lelang tertutup pengadaan bahan material untuk rumah dinas.
Baca Juga: Penuhi Kebutuhan Masyarakat, Pemko Tanjungpinang Telah Distribusikan Air Bersih Capai 894,5 Ton
Tidak pernah ada!" tegas Said Nursyahdu, di Tanjungpinang, Jumat 10 April 2026 malam kemarin.
Lebih lanjut Said Nursyahdu menyatakan pihaknya juga tidak pernah mengeluarkan surat perihal penawaran lelang tertutup pengadaan bahan material yang disebut diperuntukkan bagi pembangunan rumah dinas di Kota Tanjungpinang dan Kabupaten Natuna.
"Dinas Perkim selama ini tidak pernah melaksanakan pembangunan rumah dinas," timpal Said lagi.
Adapun pernyataan ini disampaikan Said Nursyahdu terkait diperolehnya dua surat digital (format pdf) penawaran lelang tertutup pengadaan material untuk rumah dinas.
Surat itu diperoleh setelah salah satu toko bangunan di Tanjungpinang dan Natuna yang meminta kualifikasi secara langsung ke Dinas Perkim.
Surat bertanggal, nomor dan perihal yang sama - 30 Maret 2026, Nomor : 015/SPPBJ/PPK-FE.507-02/III/26, dan Perihal : Penawaran Lelang Tertutup Pengadaan.
Di dalam surat penawaran disebutkan, berdasarkan DPA SKPD DA.47/DO/FED/CROP/2026 pada Dinas Perumahan Dan Kawasan Permukiman Provinsi Kepulauan Riau Tahun Anggaran 2026.
"Maka dengan ini kami akan melaksanakan proses lelang Pengadaan Bahan Material Rumah Dinas sesuai dengan Peraturan perundang-undangan yang berlaku," jelasnya.