Baca Juga: Tingkatkan Kualitas SDM, Pemko Batam Perluas Program Beasiswa Mahasiswa Berprestasi dan Kurang Mampu
Kesepakatan damai tersebut kemudian dituangkan dalam surat perjanjian yang ditandatangani oleh kedua belah pihak serta disaksikan oleh tokoh masyarakat dan perangkat lingkungan, antara lain Ketua RT 02 M. Pahala, Burhani (RW 05), Rahmat (RW 06), Anshori, Marjito, dan Danom sebagai tokoh masyarakat setempat.
Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman dan kondusif.
Mediasi ditutup dengan suasana penuh kekeluargaan, di mana kedua pihak saling berjabat tangan dan berpelukan sebagai simbol berakhirnya konflik.
Melalui kehadiran Bhabinkamtibmas di tengah masyarakat, Polri terus berupaya memberikan rasa aman, membangun komunikasi yang harmonis, serta memperkuat sinergi dengan seluruh lapisan masyarakat.
Keberhasilan mediasi ini menjadi bukti nyata bahwa penyelesaian masalah secara humanis mampu menjaga stabilitas kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polsek Nongsa. ***