kepri

DPRD Kota Batam Sahkan Ranperda Penyelenggaraan Adminduk

Senin, 16 Maret 2026 | 20:29 WIB
Sebelum rapat paripurna dilaksanakan, terlebih dahulu digelar rapat konsultasi terkait kedua agenda tersebut.

Baca Juga: Pastikan Arus Mudik Lebaran Berjalan Lancar, Walikota Batam Cek Fasilitas dan Pelayanan Pelabuhan

Ia menilai kesepakatan tersebut menjadi bukti komitmen bersama dalam meningkatkan kualitas pelayanan administrasi kependudukan bagi masyarakat Kota Batam.

“Untuk itu sekali lagi kami menyampaikan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Pansus DPRD, Tim Pemerintah Kota Batam, serta seluruh pemangku kepentingan yang telah terlibat dalam proses penyusunan Ranperda ini sejak awal hingga disepakati bersama,” ujar Amsakar.

Selanjutnya, Pemerintah Kota Batam akan menyampaikan Ranperda yang telah disepakati tersebut kepada Gubernur Kepulauan Riau untuk mendapatkan nomor register sebagaimana diatur dalam ketentuan Pasal 100 ayat (2) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah.

Baca Juga: Kesempatan Masih Terbuka Pendaftaran Turnamen Voly Piala Bergilir Raih Hadiah Ratusan Juta

Rapat paripurna ini ditutup dengan penandatanganan kesepakatan bersama antara Wali Kota Batam dan pimpinan DPRD Kota Batam. ***

Halaman:

Tags

Terkini