Baca Juga: Korupsi Kuota Haji Jerat Yaqut Cholil, KPK Sita Aset Rp100 Miliar Lebih
Langkah cepat tersebut juga bertujuan meminimalisir potensi gangguan kamtibmas maupun konflik yang dapat berkembang apabila tidak segera ditangani.
Melalui kegiatan patroli dan respon laporan masyarakat seperti ini, Polri terus berupaya memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Layanan kepolisian 110 menjadi sarana respon cepat Polri dalam menerima aduan masyarakat secara langsung, dapat diakses selama 24 jam dan bebas pulsa, sehingga masyarakat diharapkan tidak ragu untuk melaporkan setiap kejadian yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban di lingkungan sekitar. ***