KLIKREAD.COM, Batam - Walikota Batam Amsakar Achmad, menginstruksikan seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Batam mempercepat proses administrasi pencairan Tunjangan Hari Raya (THR).
Serta insentif bagi tokoh masyarakat menjelang Hari Raya Idul Fitri.
Instruksi tersebut disampaikan Amsakar saat memimpin Rapat Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2026 dan Rencana Pemberian THR di Aula Kantor Walikota Batam, Jumat 6 Maret 2026.
Baca Juga: Upaya Percepat Penanggulangan TBC, Pemko Batam Bentuk Kelurahan Siaga TBC
Dalam rapat tersebut, Amsakar didampingi Sekda Kota Batam, Firmansyah, serta Kepala BPKAD Kota Batam, Malik, dan diikuti sejumlah kepala OPD di lingkungan Pemko Batam.
Amsakar menegaskan, proses administrasi tidak boleh menjadi hambatan bagi pegawai maupun masyarakat dalam menyambut hari raya.
Ia meminta pencairan THR bagi aparatur sipil negara (ASN) serta pegawai lainnya segera diproses.
“Jangan sampai karena persoalan administrasi pencairan menjadi terkendala, sehingga suasana hari raya tidak terasa cerah.
Saya minta prosesnya dipercepat,” ujar Amsakar.
Selain THR, Pemko Batam juga akan mempercepat pencairan insentif bagi sejumlah tokoh masyarakat, seperti ketua RT dan RW, guru ngaji, imam masjid, mubalig, serta tokoh agama.
Selain itu, bantuan sosial bagi lanjut usia (lansia) melalui Dinas Sosial juga menjadi perhatian pemerintah.
Amsakar menjelaskan, meskipun insentif tersebut biasanya disalurkan setiap triwulan, pemerintah mengambil kebijakan agar pembayaran dua bulan pertama dapat dilakukan sebelum hari raya.