KLIKREAD.COM, Batam - Dalam rangka mempercepat penanggulangan tuberkulosis (TBC), Pemerintah Kota (Pemko) Batam membentuk Kelurahan Siaga TBC di 64 kelurahan se-Kota Batam.
Hal tersebut ditegaskan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Batam, Firmansyah, saat memimpin Rapat Percepatan Penanggulangan TBC di Kantor Wali Kota Batam, Jumat 6 Maret 2026.
Rapat tersebut merupakan tindak lanjut atas hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Kepri terhadap Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) kinerja mengenai efektivitas upaya penuntasan TBC yang dilakukan Pemko Batam.
Sebelumnya, hasil audit tersebut telah disampaikan pada Selasa 3 Maret 2026 yang ditandai dengan penandatanganan berita acara oleh Kepala BPK RI Perwakilan Kepulauan Riau, Emmy Mutiarini, bersama Wali Kota Batam, Amsakar Achmad.
Firmansyah menegaskan bahwa rapat ini menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah dalam mempercepat penanganan TBC sekaligus menindaklanjuti rekomendasi yang disampaikan BPK.
“Rapat ini merupakan rencana percepatan penanganan TBC di Kota Batam sekaligus tindak lanjut atas hasil audit BPK terkait pola penanganan TBC yang selama ini dilakukan,” ujar Firmansyah.
Mewakili Wali Kota Batam, ia berharap Dinas Kesehatan Kota Batam sebagai sektor utama (leading sector) dapat menindaklanjuti seluruh rekomendasi BPK secara optimal.
Ia juga meminta dukungan dari berbagai pemangku kepentingan agar program percepatan penanggulangan TBC dapat berjalan efektif.
“Kami berharap Dinas Kesehatan dapat menindaklanjuti rekomendasi tersebut dengan baik.
Dukungan dari seluruh pemangku kepentingan juga sangat diperlukan agar upaya penanggulangan TBC berjalan maksimal,” katanya.
Berdasarkan data Dinas Kesehatan Kota Batam, sepanjang tahun 2025 tercatat sebanyak 4.650 warga Batam terpapar TBC.