KLIKREAD.COM, Anambas - Pemerintah Kecamatan Siantan Tengah, memberikan opsi pemindahan terkait wacana Pembangunan gerai Koperasi Desa Merah Putih ( KDMP) di Desa Air Sena, Kabupaten Kepulauan Anambas yang sempat mendapat penolakan dari warga setempat.
Hasil koordinasi dengan Pemerintah desa dan Instansi terkait persoalan lokasi pembangan di kembalikan ke jalur musyawarah.
"Kami sifatnya memfasilitasi. Dan, Alhamdullah ada perubahan tempat yang di sepakati, " ujar Camat Siantan Tengah Firdaus, Minggu, 15 Februari 2026.
Firdaus mengatakan gerai KDMP semula di rencanakan berdiri di lapangan bola Voli.
Baca Juga: DPR RI Desak Polisi Usut Tuntas Kasus Pengeroyokan oleh 5 Oknum Petugas Bea Cukai Batam
Namun, memantik gelombang penolakan warga yang menilai lokasi sebagai area publik sarana olah raga dan merupakan area tempat bermain anak.
Penolakan warga, tambahnya, bukan terkait pembangunan KDMP melainkan persoalan lokasi yang berada di sarana olah raga.
Setelah adanya proses mediasi akhirnya perihal pembangunan di alihkan ke lokasi lain.
Baca Juga: Kapolda Kepri Terima Penghargaan Satyalancana Wira Karya dari Presiden Prabowo
"Pada prinsipnya masyarakat mendukung adanya pembangunan KDMP, serta ingin mensukseskan wacana KDMP itu. Setelah di lakukan proses mediasi kembali akhir pelaksanaan pembangunan di sepakati dan tanpa ada pihak yang di rugikan, " jelas Firdaus, Camat Siantan Tengah
Sebagai alternatif, katanya, pembangunan KDMP kini di arahkan di depan kantor desa dan berdampingan Kantor BPD dengan lokasi yang cukup strategis.
Pendamping Desa Kecamatan Siantan Tengah, Raja Trisman membenarkan adanya perubahan alterntif dari Pemerintahan desa. Proses itu berlangsung pada hari sabtu, 14 Februari 2026.
Baca Juga: Pertahankan Sikap Ceria untuk Ramalan Zodiak Leo, Senin, 16 Februari 2026
Proses mediasi hadiri oleh unsur TNI, Camat, Pemerintah Desa, BPD dan seganap warga setempat.