Menurutnya, dalam regulasi baru seluruh rumah sakit akan diarahkan menjadi rumah sakit umum dengan layanan unggulan.
Upaya Menghindari Tekanan Mental dan Perilaku Berisiko
Sementara itu, Gubernur Kepri Ansar Ahmad menegaskan bahwa peningkatan kesehatan jiwa merupakan agenda mendesak di tengah tekanan sosial, ekonomi, dan disrupsi digital.
“Rumah sakit ini menjadi benteng bagi masyarakat dalam menghadapi meningkatnya gangguan psikologis.
Baca Juga: BP Batam Dukung Pengembangan Pendidikan Vokasi, Dorong Peningkatan Kualitas SDM
Tugas kita bukan hanya mengobati, tetapi memperkuat upaya preventif agar masyarakat terhindar dari tekanan mental dan perilaku berisiko.” jelasnya.
Gubernur juga menyoroti besarnya kasus penyalahgunaan narkoba di Kepri dan berharap RSJKO EHD menjadi garda depan dalam rehabilitasi ketergantungan obat.
Menutup sambutannya, Gubernur Ansar menegaskan komitmen Pemprov Kepri untuk memperkuat Pencegahan narkoba, Literasi kesehatan mental serta Penguatan layanan dan edukasi bagi generasi muda
“Kesehatan masyarakat tidak hanya soal fisik. Kita harus melindungi generasi muda dari narkoba dan membangun kesadaran tentang pentingnya kesehatan mental.” tutupnya.
Baca Juga: Sosialisasi Coretax Perkuat Kepatuhan Pajak Pegawai RSBP
Turut hadir Perwakilan Forkopimda Provinsi Kepri, Perwakilan Bupati/ Walikota Se-provinsi Kepri, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kepri M. Bisri, Kepala Disnakertrans Provinsi Kepri Dicky Wijaya, Kepala Diskominfo Provinsi Kepri Hendri Kurniadi.
Serta Direktur RSJKO Engku Haji Daud Asep Guntur Sapari, Pimpinan Instansi Vertikal, perwakilan Bintan Resort, Bintan Industrial Estate.
Dan juga Bintan Inti Industrial Estate (Lobam), para camat dan lurah se-Kabupaten Bintan, serta tokoh-tokoh masyarakat.***