kepri

Pembangunan KDMP di Lapangan Voli, Warga Protes : Ini Tanggapan Kepala Desa Air Sena

Jumat, 13 Februari 2026 | 14:14 WIB
Jika di paksakan rencana pembangunan KDMP di lokasi lapangan itu warga akan terancam kehilangan fasilitas publik berupa lapangan desa dan area bermain anak.

Jika di pakasa hal tersebut tentunya melanggar prosedur sesuai ketentuan Pasal 16 dan Pasal 17 Permendagri 1/2016 tentang Pengelolaan Aset Desa menyebutkan ada kewajiban untuk mempertahankan fungsi awal aset desa.

Jika ada pun alih fungsi aset maka harus melibatkan masyarakat melalui musyawarah desa yang dihadiri oleh warga setempat.

“Kami masyarakat tidak pernah memberikan persetujuan. Dan, terkait wacana pembangunan KDMP yang di butuhkan masih tersedia lahan pegunungan di lokasi Desa ini,” ujarnya

Baca Juga: Untuk Ramalan Zodiak Scorpio JSabtu, 14 Februari 2026: Perbaiki Masalah Komunikasi

Yang jelas, katanya, wacana pembangunan KDMP dan alih fungsi aset pembangunan justru akan melemahkan keterbatasan ruang aktivitas publik.

Hal ini berbeda dengan konsep pelestarian ruang publik yang menempatkan ruang terbuka sebagai kebutuhan dasar masyarakat desa.

"Kita berharap Pemerintah desa membatalkan rencana tersebut dan mengembalikan lapangan itu ke fungsi semula, " sebut Laiho

Baca Juga: Terjadi Kesalahan Dalam Pekerjaan Anda Untuk Ramalan Zodiak Libra Sabtu, 14 Februari 2026

Lapangan Voli, ditambah merupakan sarana olah raga yang harus dilindungi dan dikembangkan sebagai aset bersama,” katanya

Terkait penolakan tersebut, Kepala Desa Ari Sena, Elias Koliang menanggapi perihal aset lapangan Voli yang di maksud.

Elias Koliang menjalaskan bahwa lapangan tersbeut bukan termasuk dalam aset desa.

Baca Juga: Kesabaran Dan Ketenangan Pikiran Sangat Penting Untuk Ramalan Zodiak Sabtu, 14 Februari 2026

Namun, merupakan aset Disdikpora yang dibangun melalui bantuan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas.

Mengenai penetapan lokasi pembangunan KDMP itu kita mengacu pada Inpres no 9 Tahun 2025 dan Inpres no 17 Tahun 2025. Dan, penetapan lokasi itu sudah tidak ada masalah.

Tahapan prosedur pun sudah kita lalui, Pemerintah desa melalui forum musyawarah yakni hadiri oleh Babinsa, BPD, RT dan RW, serta pihak Kecamatan telah sepakat," katanya. ***

Halaman:

Tags

Terkini