KLIKREAD.COM, Kepri - Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Kepri menyerahkan rekomendasi Integrasi Tanda Tangan Elektronik (TTE) aplikasi SIPANGKAS kepada Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Provinsi Kepri.
Hal ini guna mendorong percepatan transformasi digital di sektor pengelolaan keuangan daerah.
Penyerahan ini dilakukan secara simbolis di Collaboration Room Diskominfo Kepri, Senin (9/2/2026).
Sementara penerapan aplikasi SIPANGKAS berbasis TTE menjadi langkah penting dalam mendorong transparansi, efisiensi, serta akurasi pencairan anggaran daerah.
Selain mengurangi penggunaan kertas, sistem ini memastikan setiap proses tercatat secara digital dan dapat diawasi secara real-time.
Kepala Dinas Kominfo Kepri, Hendri Kurniadi, dalam sambutannya mengapresiasi inovasi yang dilakukan BKAD.
Ia menilai penerapan TTE dalam aplikasi SIPANGKAS merupakan langkah maju dalam mendorong percepatan transformasi digital di sektor pengelolaan keuangan daerah.
“Inovasi dari BKAD ini sangat mempermudah proses keuangan dan pemeriksaan.
Apalagi pemerintah pusat tengah mencanangkan percepatan pemerintahan digital. Semoga digitalisasi di Kepri semakin meningkat,” ujarnya.
Hendri menegaskan bahwa keterlibatan Diskominfo Kepri dalam penerapan TTE merupakan bagian dari upaya menghadirkan layanan digital yang aman dan terverifikasi.
Baca Juga: Jaga Stabilitas Harga dan Ketersediaan Pangan, Gubernur Kepri Launching GPM di Lima Kabupaten/Kota
Ia menyebut TTE yang digunakan telah mendapat persetujuan dari Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) sehingga validitasnya terjamin.