Tahapan perencanaan dimulai dari pra-Musrenbang kelurahan, Musrenbang kelurahan, hingga Musrenbang kecamatan, sebelum akhirnya dibahas pada Musrenbang tingkat kota.
la menambahkan, seluruh usulan dari kecamatan akan dipadukan dengan Rencana Kerja Organisasi Perangkat Daerah (Renja OPD), hasil reses DPRD, pokok-pokok pikiran DPRD, serta program prioritas Wali Kota dan Wakil Wali Kota. Seluruh rangkaian tersebut menjadi dasar penyusunan RKPD Kota Batam Tahun 2027.***