“Selamat kepada para peserta yang meraih prestasi. Terus tingkatkan kemampuan untuk menghadapi MTQH tingkat Kota Tanjungpinang. Bagi yang belum berhasil, tetap semangat dan terus berlatih,” ujarnya.
Berdasarkan Surat Keputusan Dewan Hakim MTQH XX Kecamatan Tanjungpinang Kota Nomor 01/DH/MTQH-XX/I/2026, Kelurahan Kampung Bugis ditetapkan sebagai Juara Umum. ***