Menurutnya, setiap usulan harus diikuti dengan perencanaan realisasi agar kebijakan anggaran yang disusun Bappelitbang dapat mengakomodasi kebutuhan secara proporsional di 18 kelurahan.
Perencanaan juga perlu disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah, sehingga pelaksanaannya bisa dilakukan secara bertahap dan berkelanjutan.
“Tahun depan kita tidak lagi berbicara soal usulan, tetapi realisasinya.
Dari situ kita ukur mana yang bisa dilaksanakan, serta mana yang perlu diusulkan ke pemerintah provinsi maupun pusat,” tambahnya.
Lis berharap melalui Musrenbang ini, peran RT, RW, dan tokoh masyarakat dapat terus diperkuat dalam memberikan masukan dan mendukung penyelesaian berbagai persoalan di lingkungan masing-masing.
“Tanjungpinang bisa maju, bisa berbenah, dan menjadi lebih baik jika semua elemen dapat bekerja sama.
Baca Juga: HPN 2026 Jadi Ruang Introspeksi, PWI Batam Tampung Keluhan KSOP Khusus Batam
Saya yakin dengan kebersamaan, pembangunan dapat berjalan lebih optimal,” ucapnya.
Sementara itu, Kepala Bappelitbang Kota Tanjungpinang Riono mengatakan Musrenbang menjadi tahapan awal penyusunan RKPD yang dilaksanakan secara berjenjang dari tingkat kelurahan, kecamatan, hingga kota.***