KLIKREAD.COM, Tanjungpinang – Walikota Tanjungpinang Lis Darmansyah menilai, Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) menjadi wadah penyerapan aspirasi masyarakat.
Maka dari itu semua persoalan yang dihimpun dikelola secara sistematis melalui bank data, sehingga pembahasan pembangunan ke depan lebih terukur dan berorientasi pada hasil.
Penilaian tersebut disampaikan Lis saat membuka Musrenbang tingkat Kelurahan Seijang Tahun 2026.
Dan penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027 digelar di Cafe Keboon Km 5 Tanjungpinang, Senin 26 Januari 2026.
Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungpinang sendiri mengarahkan pelaksanaan Musrenbang sebagai instrumen perencanaan berbasis data, dengan fokus pada progres dan realisasi program.
“Ke depan, yang dibahas bukan lagi sekadar usulan, tetapi realisasi dan progres penanganannya,” ujarnya.
Ia mengatakan, tidak seluruh persoalan dapat diselesaikan dalam satu tahun anggaran.
Karena itu, Musrenbang berikutnya diarahkan untuk membahas perkembangan penanganan persoalan yang telah terdata.
Persoalan yang dihimpun meliputi berbagai bidang, seperti infrastruktur, sosial kemasyarakatan, ekonomi, kesehatan, pendidikan, dan kemiskinan.
Identifikasi dilakukan agar perencanaan pembangunan tidak berulang pada usulan yang sama.
Baca Juga: Walikota Tegaskan Komitmen Gesa Infrasutuktur antar Pulau di Kawasan Hinterland
“Misalnya ada 300 persoalan, tahun ini hanya 50 yang bisa diselesaikan.
Tahun depan kita bahas lagi bagaimana progresnya,” ucap Lis.