Pendampingan ini direncanakan berlangsung selama kurang lebih satu tahun, dengan fokus pada penguatan sistem manajemen dan tata kelola rumah sakit.
Untuk mendukung kelancaran proses tersebut, Gubernur meminta seluruh jajaran RSUD Raja Ahmad Tabib menyiapkan data dan dokumen yang dibutuhkan.
Data yang disampaikan nantinya akan disesuaikan dengan standar dan sistem yang diterapkan RSUP Hasan Sadikin, sehingga berbagai kelemahan dapat diidentifikasi secara objektif.
Baca Juga: Kata Halaman: Lapak Baca Gratis yang Menghidupkan Literasi di Tanjungpinang
“Dari situ kita bisa melihat apa saja yang perlu dibenahi, lalu dievaluasi melalui diskusi dan pemantauan yang fokus, terarah, dan berkelanjutan,” jelasnya.
Gubernur Ansar menegaskan bahwa tujuan utama pendampingan ini adalah meningkatkan mutu tata kelola rumah sakit tanpa mengabaikan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
“Target kita kejar, namun pelayanan tetap menjadi perhatian utama,” tegasnya.
Baca Juga: STIE Pembangunan Rayakan Milad ke-28 dengan Turnamen Futsal Pelajar se-Kepri
Menurutnya, pendampingan ini merupakan peluang besar bagi RSUD Raja Ahmad Tabib untuk menciptakan pelayanan kesehatan yang semakin berkualitas dan profesional.
Terlebih dengan adanya perhatian khusus dari Menteri Kesehatan terhadap penguatan rumah sakit daerah.
Ke depan, Gubernur Ansar berharap RSUD Raja Ahmad Tabib dapat memperoleh tambahan fasilitas dan bangunan untuk menunjang pelayanan kesehatan berbasis pendidikan atau hospital base.
Baca Juga: RSBP Batam Terima Sertifikat Halal, Jadi Rumah Sakit Pertama di Kepri
Sehingga mampu meningkatkan kualitas layanan sekaligus mendukung pengembangan sumber daya manusia kesehatan di Provinsi Kepri.***