Ia berharap kolaborasi ini mampu menekan kasus kekerasan serta menghentikan praktik perdagangan orang di Tanjungpinang.
“Kerja bersama adalah kunci. Kita ingin memastikan perempuan dan anak di Tanjungpinang berada dalam lingkungan yang aman,” ucapnya.
Seraya menegaskan, bahwa Pemko Tanjungpinang mengintensifkan langkah pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak serta TPPO.
Hal ini, seiring naiknya jumlah laporan dan posisi wilayah yang rentan dijadikan jalur transit jaringan perdagangan orang.
Raja Ariza juga menyampaikan, perlunya peran pemerintah dalam memastikan perlindungan bagi kelompok rentan.
Ia mengatakan perempuan dan anak sering menjadi sasaran eksploitasi sehingga memerlukan penanganan cepat dan layanan yang mudah dijangkau.
“Setiap korban harus mendapatkan perlindungan, pendampingan, dan akses keadilan.
Tidak boleh ada warga yang dibiarkan menghadapi ancaman kekerasan sendirian,” tegasnya.
Karena kata dia, dari data UPTD PPA hingga November 2025 mencatat 59 kasus kekerasan terhadap perempuan dan 93 korban kekerasan anak.
Pada 2024, terdapat 14 korban TPPO, terdiri dari 10 perempuan dan 4 anak.
Sedangkan pada tahun 2025 ini telah dilaporkan kembali 4 kasus TPPO.
“Angka-angka ini bukan sekadar statistik, tetapi alarm yang mengingatkan kita pada masalah besar yang harus segera ditangani,” kata Raja Ariza menandaskan.***