KLIKREAD.COM, Batam - Dalam rangka peningkatan kualitas kinerja dan pelayanan kepolisian kepada masyarakat, Kapolresta Barelang Kombes Pol Zaenal Arifin, memberikan pengarahan langsung kepada para Kasat, Kapolsek jajaran, seluruh Kanit Reskrim serta seluruh penyidik dan penyidik pembantu polsek jajaran Polresta Barelang.
Kegiatan tersebut dilaksanakan di lantai 2 Anindhita Polresta Barelang dan berlangsung mulai pukul 08.30 WIB hingga selesai dalam suasana tertib dan kondusif, Sabtu, 6 Desember 2025.
Dalam kegiatan tersebut Kapolresta Barelang turut didampingi oleh Wakapolresta Barelang AKBP Fadli Agus.
Baca Juga: Jetour Indonesia Buka Showroom Pertama di Kepri, Hadirkan Layanan Terbaik bagi Masyarakat
Hadir juga Kasat Reskrim, Kasat Polairud, Kasat Lantas, para Kapolsek jajaran, para Wakasat, Wakapolsek, KBO, Kasi Kum, Kasi Propam serta seluruh Kanit Reskrim, penyidik dan penyidik pembantu Polresta Barelang dan Polsek Jajaran Polresta Barelang.
Kehadiran seluruh unsur pimpinan serta personel teknis dalam penanganan perkara menjadi momentum penting memperkuat koordinasi dan penyamaan persepsi dalam pelaksanaan tugas di lapangan.
Dalam arahannya, Kapolresta Barelang menegaskan pentingnya pelaksanaan tugas yang berorientasi pada pelayanan publik dengan penuh keikhlasan dan integritas.
Baca Juga: Anda Butuh Ketenangan di Ramalan Zodiak Capricorn Minggu, 7 Desember 2025
Beliau menekankan bahwa setiap perkara harus ditangani secara jelas dan memberikan kepastian hukum yang dapat dipertanggungjawabkan.
Penyidik diminta memahami perbedaan antara penyelidikan dan penyidikan agar proses penegakan hukum dapat berjalan profesional serta sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Lebih lanjut, Kombes Pol Zaenal Arifin, mengingatkan penyidik untuk memedomani petunjuk dan aturan terkait administrasi penyidikan serta meningkatkan kemampuan melalui pemahaman mendalam terhadap KUHP dan KUHAP terbaru.
Baca Juga: Pembicaraan Anda Dihargai untuk Ramalan Zodiak Scorpio Minggu, 7 Desember 2025
"Apabila terdapat keraguan dalam menangani perkara, penyidik harus berani berkonsultasi kepada ahli atau senior yang berkompeten. Jangan bekerja sendiri, gunakan ruang diskusi agar penanganan perkara semakin tepat dan objektif," tegas Kapolresta.
Beliau juga menekankan bahwa evaluasi kinerja harus dilakukan secara objektif berdasarkan capaian nyata di lapangan.