KLIKREAD.COM, Batam - Pemko Batam menurunkan Satuan Tugas (Satgas) Darurat Penanganan Sampah di kawasan Kecamatan Sagulung, Jumat 21 November 2025.
Tim Satgas Darurat Sampah ini langsung bergerak serentak dengan melibatkan 7 perangkat daerah, pelaku usaha, serta elemen masyarakat dari tingkat kelurahan hingga RT/RW.
Dari 7 perangkat daerah dan unit kerja diterjunkan mendukung Camat Sagulung dalam operasi pembersihan, di antaranya Diskominfo, Dinas DLH, BMSDA.
Baca Juga: Tahun 2026, Pemko Batam Pastikan Pelebaran Jalan Tengku Sulung Sepanjang 2,2 KM
Serta Dinkes, Satpol PP, Bagian Kerja Sama Setdako serta Bagian Hukum Setdako, ditambah tenaga dari kecamatan dan kelurahan.
Saat itu terdapat 110 personel gabungan turun ke lapangan untuk menuntaskan penumpukan sampah di tiga lokasi TPS ilegal, yakni kawasan Marcopolo Dapur 12, sekitar Masjid Aminah dan Griya Batuaji Asri.
Hasil gotong royong yang berlangsung sejak pagi, tercatat 21 ton sampah rumah tangga berhasil diangkut.
Baca Juga: Polsek Lubuk Baja Dorong Ketahanan Pangan Melalui Pemantauan Lahan Jagung Berbasis Asta Cita
Menurut Kepala Dinas Kominfo Kota Batam, Rudi Panjaitan, penanganan dilakukan sesuai arahan Asisten Pemerintahan dan Kesra, Yusfa Hendri.
Yusfa merupakan Koordinator Penanganan Darurat Sampah untuk wilayah Sagulung, Sekupang, dan Batuaji.
Ia menegaskan, langkah cepat dan kolaboratif menjadi kunci utama dalam situasi darurat ini.
“Dengan sinergi seluruh unsur, hari ini kita berhasil mengangkut sekitar 21 ton sampah dari tiga titik TPS ilegal,” ujar Rudi.
Baca Juga: 50 Peserta Ikut Pelatihan Juru Las dan Kewirausahaan Digelar Baznas Kota Batam
Ia menambahkan, penanganan tidak hanya menyasar pembersihan sesaat.