KLIKREAD.COM, Batam - Dalam upaya turut serta mendukung pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam menggelar Sosialisasi dan Penyuluhan Pencegahan TPPO kepada para pelajar di Kota Batam.
Sosialisasi ini diikuti ratusan pelajar dan guru dari 50 perwakilan SMA dan SMK di Kota Batam dipusatkan di Aula Pertemuan SMKN 7 Batam, Kamis 23 Oktober 2025.
Kegiatan kali ini bertemakan 'Benteng Pelajar dari Kriminalis TPPO: Tolak Jadi Korban TPPO' bekerja sama dengan Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Kepri, Polda Kepri, dan juga Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Kepri.
Baca Juga: JMSI Kepri Ajak Pelajar Batam Jadi Garda Terdepan Cegahan TPPO
Sosialisasi ini bertujuan untuk membentengi para pelajar dan generasi muda akan bahaya kriminalitas TPPO di Kota Batam.
Serta meningkatkan kesadaran akan bahaya TPPO dan memberikan pengetahuan tentang cara melindungi diri dari kejahatan TTPO tersebut.
Hadir sebagai materi pada kegiatan sosialisasi dari Bidang Analis Keimigrasian Pertama, Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam, Arianda Barnas.
Dan Perwakilan Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Kepri, Wahyu, serta narasumber dari Polda Kepri PS. Panit I Unit 3 Subdit 4 Ditreskrimimum, Ipda Lora Septiandari.
Pada pemaparan narasumber dari Imigrasi batam, Arianda Barnas, menjelaskan bahwa TPPO ini merupakan bentuk kejahatan yang bertujuan eksploitasi perdagangan manusia lintas negara.
Maka dari itu peran Imigrasi Batam dalam mencegah TTPO ini, kata Arinda Barnas, selain melakukan edukasi melalui sosialisasi bahaya TTPO, juga terhadap pemohon paspor selalu melakukan pemeriksaan ketat.
Terkhusus bagi pengajuan yang terindikasi berisiko jadi korban TTPO.
Selain itu melakukan wawancara lebih mendalam terhadap permohonan paspor yang dianggap mencurigakan.
Baca Juga: Bejat! Guru Privat di Tanjungpinang Diduga Cabuli Anak Dibawah Umur Berulang-kali