kepri

Kasus Kekerasan Terhadap Perumpuan dan Anak di Kota Tanjungpinang Cukup Merningkat

Rabu, 15 Oktober 2025 | 15:20 WIB
Peserta Sosialisasi Pencegahan Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak, Tindak Pidana Perdagangan Orang foto bersama. (Foto: Diskominfo Tanjungpinang.)

KLIKREAD.COM, Tanjungpinang - Kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kota Tanjungpinang semakin meningkat.

Baik berupa kasus kekerasan fisik maupun psikis, penelantaran anak, hingga pelecehan seksual.

Hal ini dikatakan Sekretaris Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Pemberdayaan Masyarakat (DP3APM) kota Tanjungpinang Sulikah.

Baca Juga: Walikota Minta OPD Serius Beri Dukungan Penuh Kelancaran Pemeriksaan BPK

Kata Sulikah, DP3APM Tanjungpinang mencatat berbagai kasus terjadi terhadap perempuan dan anak sejak Januari hingga september 2025 sudah terdapat 70 korban.

Dan 14 anak sebagai pelaku, dengan total 84 kasus.

Maka dari itu DP3APM Kota Tanjungpinang menggelar Sosialisasi Penggerakan dan Pemberdayaan Masyarakat dalam Pencegahan Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak, Tindak Pidana Perdagangan Orang.

Baca Juga: Amsakar Tekankan Pentingnya Tata Kelola Transparan dan Akuntabel Penggunan Dana BOSP

Serta Anak yang Berhadapan dengan Hukum dan Perkawinan Usia Anak.

Kegaiatan dibuka Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setdako Tanjungpinang, Elviani Sandri di Aula Dinas Sosial Kota Tanjungpinang, Rabu 15 Oktober 2025.

Untuk itu kata Sulikah, DP3APM juga perlu memberikan pemahaman dan sosialisasi kepada masyarakat, guru dan forum anak agar bisa peka terhadap lingkungan sekitar.

Baca Juga: Wawako Serahkan Bantuan Sosial Tambahan kepada 158 Warga Lansia di Belakang Padang

Sulikah berharap agar masyarakat dapat berperan aktif dalam tindak kekerasan yang terjadi.

Masyarakat wajib melapor kepada pihak berwajib dan UPTD jika terjadi tindak kekerasan dilingkungan sekitar agar bisa ditindak lanjuti sesuai aturan yang berlaku.***

Tags

Terkini