KLIKREAD.COM, Kepri - Berdasarkan hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) Tahun 2024, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepulauan Riau (Kepri) berkomitmen memperkuat integritas aparatur dan memperbaiki tata kelola pemerintah daerah.
Pernyataan ini disampaikan Gubernur Kepri Ansar Ahmad pada Rapat Koordinasi dan Evaluasi Hasil SPI Tahun 2024.
Hasil SPI ini di rilis Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Balairung Wan Seri Beni, Kantor Gubernur Kepulauan Riau, Selasa 14 Oktober 2025.
Baca Juga: Kegiatan ADUJAK GenRe 2025 Tingkat nasional Dijadikan Ajang Promosi Pariwista di Provinsi Kepri
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Plt Deputi KPK RI Brigjen Pol Agung Yudha Wibowo dan jajaran pejabat KPK.
Serta Kasatgas Korsupgah Wilayah I.2 Uding Juharudin, para bupati/wali kota se-Kepri, dan juga seluruh kepala OPD di lingkungan Pemprov Kepri.
Dikatakan Gubernur Ansar, Pemprov Kepri telah menerapkan sejumlah langkah strategi dalam memperkuat pencegahan korupsi.
Diantaranya, berupa peningkatan digitalisasi tata kelola pemerintahan, mendorong transparansi informasi publik.
Dan juga memperkuat kerja sama dengan KPK, BPKP, dan Ombudsman dalam pembangunan Zona Integritas.
Langkah lainnya berupa sosialisasi nilai-nilai integritas melalui pemasangan banner dan media informasi SPI di seluruh OPD.
Gubernur Ansar juga menegaskan, bahwa SPI ini mencerminkan tingkat kepercayaan masyarakat terhadap kinerja birokrasi dan pelayanan publik.
Baca Juga: Tingkatkan Soliditas, Korem 033/WP Gelar Jalan Santai
“Integritas adalah landasan utama penyelenggaraan pemerintahan yang bersih, transparan, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.