KLIKREAD.COM, Tanjungpinang - Pemko Tanjungpinang melakukan serah terima pinjam pakai gedung Kantor Satuan Kerja (Satker) di Jalan MT.Haryono Km.2,5 Tanjungpinang.
Pinjaman gedung ini, dalam rangka mendukung kelancaran Satker Pelaksana Prasarana Strategis Kepulauan Riau (Kepri).
Berita Acara Serah Terima ditandatangani Walikota Tanjungpinang Lis Darmansyah bersama Kepala Satker Pelaksana Prasarana Strategis Kepri, Riduan Kristian P. Manik, Senin 13 Oktober 2025.
Baca Juga: Saat Kunker ke Kejari Tanjungpinang, Kajati Kepri Lakukan Musnahkan Barang Bukti Narkotika
Dilanjutkan dengan syukuran ditandai dengan pemotongan tumpeng.
Wako Lis Darmansyah didampingi Wakil Walikota Tanjungpinang Raja Ariza, mengatakan Satker Pelaksana Prasarana Strategis merupakan instansi dibawah Kementerian PUPR yang disebar di setiap daerah.
Untuk mendukung kegiatannya, Pemko Tanjungpinang turut mendukung memberikan pinjam pakai gedung kepada Satker Pelaksana Prasarana Strategis Kepri selama 3 (tiga) tahun kedepan.
"Saat ini Satker Pelaksana Prasarana Strategis Kepri belum memiliki kantor tetap di Kota Tanjungpinang.
Bukan berarti dengan tidak memiliki kantor sendiri kemudian aktivitas mereka terhenti.
Oleh karena itu, Pemko Tanjungpinang berkewajiban untuk berkolaborasi, dan memberikan tempat untuk Satker beraktifitas.
Baca Juga: Walikota Nilai Tokoh Agama Garda Terdepan Membina Umat dan Wujudkan Visa Batam Bandar Dunia Madani
Hingga nanti sampai memiliki gedung sendiri yang lahannya sudah disiapkan Pemprov Kepri di kawasan Dompak," ujar Lis.
Sementara itu, Kepala Satker Pelaksana Prasarana Strategis Kepri, Riduan Kristian mengucapkan terima kasih kepada Pemko Tanjungpinang telah memberikan izin menggunakan bangunan diperuntukkan kantor sementara.