KLIKREAD.COM, Bintan - Tim F1QR Lanal Bintan berhasil gagalkan penyelundupan narkoba seberat 9.390 Gram di perairan Selat Riau, Bintan, Kepulauan Riau, Selasa 07 Oktober 2025.
Narkoba yang diamankan dalam bentuk kristal dan serbuk ini mengandung bahan-bahan yang bakal dijadikan ekstasi, dan ada juga serbuk yang diduga heroin sebanyak 8 kantong plastik bening.
Danlanal Bintan, Kolonel Laut (P) Dr. Eko Agus Susanto mengatakan, penggagalan ini berawal dari informasi yang diterima tim F1QR Lanal Bintan. Dimana kurir narkoba akan melintasi perairan Selat Riau.
Baca Juga: Dibutuhkan Segera Posisi Retail Assistant di Cartenz Tactical Batam
"Menindaklanjuti informasi tersebut, tim segera melakukan patroli dan penyekatan di sekitar perairan Selat Riau," kata Danlanal saat konferensi pers di Mako Lanal Bintan, Selasa 7 Oktober 2025.
Upaya itupun membuahkan hasil sekitar pukul 01.00 WIB. Tim mendeteksi adanya speed boat viber mesin 40 PK yang mencurigakan, dan tim akhirnya berhasil meringkus kedua pelaku.
"Tim berhasil mengamankan pelaku inisial AM dan AG sekitar pukul 01.20 WIB. Dalam pengejaran pelaku hendak melarikan diri dan berusaha membuang barang bukti," jelasnya.
Baca Juga: PT Persero Batam saat Ini Membutuhkan Posisi untuk Tenaga Operator Mobile Crane
Berikut hasil pemeriksaan yang ditemukan barang bukti berupa narkoba yang diduga bahan extacy dalam bentuk serbuk, dan kristal sebanyak 8 kantong.
Rincian jenis kristal seberat 3.882 gram, serbuk warna merah 2.000 gram, serbuk warna abu-abu seberat 872 gram dan serbuk warna putih yang diduga kokain seberat 2.636 gram dengan jumlah total keseluruhan 9.390 gram.
Sementara untuk barang bukti lainnya adalah satu (1) paket sabu-sabu beserta alat hisap bong.
Baca Juga: Lowongan Kerja Dibutuhkan untuk Menempati Tiga Posisi di PT Batamindo Investment Cakrawala
Lalu, 1 paket alat cetak pil extacy, 2 unit power bank. 1 unit hp android merk oppo, 4 bungkus rokok merk sampoerna dan peralatan mesin.
Danlanal menambahkan, keterangan dari tersangka berinisial AM dan AG, bahwa narkoba tersebut diambil dari seseorang berinisial MM dipantai kampung Teluk Rumania, Johor Malaysia untuk selanjutnya dibawa ke Dompak Tanjungpinang.