KLIKREAD.COM, Tanjungpinang - Dinas Kepemudaan dan Olahraga (Dispora) Kota Tanjungpinang melakukan mediasi dua regu peserta gerak jalan Proklamasi 17 Km yang terlibat perkelahian.
Kini kedua regu tersebut telah bersepakat untuk berdamai.
Mediasi dilakukan di Posko gerak jalan Proklamasi, Kantor KONI Pamedan, Senin 25 Agustus 2025.
Baca Juga: BP Batam Dukung Peran Insinyur dalam Transformasi Kota Batam
Kadispora Kota Tanjungpinang, Ruli Friady menyampaikan telah memanggil masing-masing regu yang terlibat perkelahian saat pelaksanaan gerak jalan 17 Km diseputar batu 3.
"Sejak kejadian bentrok antara peserta sebenarnya mereka sudah damai hingga sampai ke garis finish.
Tetapi secara administrasi kami perlu memanggil kedua belah pihak melakukan pembuktian secara administrasi membuat surat pernyataan masing-masing pihak.
Baca Juga: Batam Makin Kokoh Perkuat Kemandirian Fiskal, Walikota Proyeksikan APBD 2026 Tembus Rp4,4 Triliun
Hal ini untuk berdamai dan berjanji untuk tidak mengulangi lagi," ujar Ruli.
Lebih lanjut Ruli menjelaskan bahwa masing-masing anggota regu peserta gerak jalan yang berkelahi itu juga menyampaikan permohonan maaf kepada panitia.
Dan juga seluruh masyarakat Kota Tanjungpinang karena telah membuat kondisi menjadi tidak nyaman.
Baca Juga: Walikota Ingatkan Masyarakat Peringatan HUT Kemerdekan RI Dijadikan Memperkuat Persatuan
"Pertemuan hari ini, merupakan pertanggungjawaban kami sebagai panitia pelaksana atas insiden yang terjadi dilapangan.
Maka dua regu yang terlibat perkelahian itu adalah Romusha dengan nomor punggung 3014 dan PP Potong Lembu dengan nomor punggung 3018 sepakat damai dan saling memaafkan," tegas Ruli.***