kepri

Polresta Barelang Ungkap Kasus Pemerkosaan dan Pencurian dengan Kekerasan, Pelaku Ditangkap

Selasa, 19 Agustus 2025 | 21:22 WIB
Polresta Barelang Ungkap Kasus Pemerkosaan dan Pencurian dengan Kekerasan, Pelaku Ditangkap

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian materiil sekitar Rp5.800.000 serta trauma secara psikologis.

Korban kemudian melaporkan peristiwa ini ke Polsek Batam Kota.

Menerima laporan tersebut, Unit Opsnal Polsek Batam Kota bersama Unit Jatanras Satreskrim Polresta Barelang segera melakukan penyelidikan.

Setelah mendapatkan informasi keberadaan pelaku di kawasan Lubuk Baja, Pasar Jodoh, tim berhasil mengamankan S.R. beserta barang bukti berupa satu unit handphone iPhone 12 Pro milik korban dan sejumlah pakaian yang digunakan saat kejadian.

Baca Juga: DPRD Batam Dukung TMMD Ke-125: Sinergi TNI dan Masyarakat Berbuah Manfaat Nyata

Pelaku kemudian dibawa ke Polsek Batam Kota untuk penyidikan lebih lanjut.

Kasat Reskrim Kompol Deby menegaskan bahwa pelaku dijerat dengan Pasal 285 jo Pasal 365 Ayat (1) KUHPidana, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

“Kasus ini menjadi perhatian serius kami karena menyangkut tindak pidana terhadap perempuan dan tindak kekerasan. Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan serupa di wilayah hukum Polresta Barelang,” tegas Kompol Deby.

Selain itu, Kasat Reskrim Polresta Barelang Kompol Deby juga memberikan himbauan kepada masyarakat agar lebih berhati-hati dalam menggunakan media sosial.

Baca Juga: DPRD Batam Sambut Pelantikan Pengurus Baznas Kota Batam, Aweng Harap Zakat Berdayakan Ekonomi Umat

“Kami mengingatkan agar masyarakat tetap bijak dalam bermedia sosial dan waspada saat berkenalan dengan orang baru secara daring. Kita tidak dapat mengetahui niat seseorang apakah baik atau justru jahat. Jangan mudah percaya pada janji manis, rayuan, atau ajakan yang mencurigakan dari orang yang baru dikenal. Jadikan peristiwa ini pelajaran bersama,” ujarnya.

Kompol Deby menutup pernyataannya dengan menegaskan komitmen Polresta Barelang untuk selalu menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat.

“Polresta Barelang berkomitmen untuk melindungi dan melayani masyarakat. Laporkan segera setiap tindak pidana atau hal yang mencurigakan agar dapat kami tindaklanjuti dengan cepat dan tepat,” pungkasnya. ***

Halaman:

Tags

Terkini