KLIKREAD.COM, Batam - Menteri Transmigrasi (Mentrans) RI Muhammad Iftitah Sulaiman Suryanagara didampingi Walikota Batam Amsakar Achmad, menyerahkan 94 Sertifikat Hak Milik (SHM) kepada warga di Tanjung Banun, Selasa 12 Agustus 2025.
Pada kesempatan itu Walikota Amsakar menyampaikan apresiasi atas perhatian pemerintah pusat terhadap masyarakat Tanjung Banun.
Ia berharap, kehadiran pemerintah di tengah warga menjadi bukti nyata bahwa janji negara benar-benar diwujudkan.
Baca Juga: Upaya Atasi Banjir, Walikota Batam Targetkan Normalisasi Drainase Sepanjang 307,4 Kilometer
“Ini adalah janji negara terhadap warga. Apa yang telah disampaikan negara akan segera dilaksanakan.
Jangan lagi ada keraguan dan rasa risau, karena sarana dan prasarana akan dilengkapi, dan sertifikat akan diberikan,” tegasnya.
Penyerahan sertifikat dilakukan secara bertahap, setelah sebelumnya telah diserahkan 68 sertifikat kepada warga Tanjung Banun.
Dan pada hari itu Mentrans kembali menyerahkan 94 sertifikat.
Baca Juga: JMSI Kepri Kunjungi Rutan Batam, Fadjar: Semoga Ini Awal Hubungan Baik
Dengan demikian, seluruh 162 kepala keluarga yang telah pindah dan menetap di Tanjung Banun akan resmi memegang SHM.
Sertifikat tersebut menjamin kepemilikan lahan seluas 500 meter persegi bagi setiap kepala keluarga.
Menurut Amsakar, hal ini menjadi simbol kepastian hukum sekaligus bentuk penghargaan negara kepada warga yang berpartisipasi dalam program transmigrasi.
Selaras dengan itu, Menteri Muhammad Iftitah menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari program Trastuntas, yakni pemberian kepastian hukum atas hak tanah kepada warga.