KLIKREAD.COM, Tanjungpinang - Walikota Tanjungpinang Lis Darmansyah mengimbau masyarakat segera memanfaatkan diskon potongan pajak.
Kedua potongan pajak tersebut berupa pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2), serta Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).
Kebijakan ini diterapkan sebagai bentuk apresiasi dari Walikota Tanjungpinang Lis Darmansyah bersama Wakil Walikota Raja Ariza.
Baca Juga: Pemko Batam Segera Implementasikan Kebijakan Penting Dua Peraturan dari Presiden RI
Sekaligus upaya memberikan stimulus ekonomi di tengah tantangan global yang masih berlangsung.
Serta menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan RI ke-80.
Wali Kota Lis menyampaikan, bahwa kebijakan ini merupakan komitmen pemerintah dalam menghadirkan manfaat langsung kepada masyarakat, khususnya dalam hal keringanan beban ekonomi.
Baca Juga: Walikota Batam Ajak Perpat Terus Berperan Aktif dalam Pembangunan Daerah
BPPRD juga telah menyiapkan sistem pembayaran berbasis digital dengan berbagai kanal layanan yang memudahkan proses pelunasan oleh masyarakat.
“Kami memahami situasi ekonomi saat ini.
Karena itu, pemerintah hadir memberikan keringanan yang bisa membantu masyarakat.
Baik dalam pelunasan pajak maupun saat melakukan transaksi properti,” ujar Lis, Senin 28 Juli 2025.
Baca Juga: Pelindo Salurkan Ratusan Paket Sembako di Panti Asuhan Tanjungpinang Bintan
Ia berharap program ini dimanfaatkan secara optimal oleh warga.