kepri

Pemko Batam Segera Implementasikan Kebijakan Penting Dua Peraturan dari Presiden RI

Senin, 28 Juli 2025 | 16:55 WIB
Walikota Batam saat melakukan peletakan batu pertama pembangunan mushola di lingkungan PN Batam. (Foto: Diskominfo Batam)

KLIKREAD.COM, Batam - Walikota Batam Amsakar Achmad menegaskan, Pemko Batam segera mengimplementasikan perkembangan terbaru mengenai kebijakan pemerintahan pusat di Batam.

Kata Amsakar, bahwa saat ini Batam tengah memasuki masa transisi penting dalam tata kelola pemerintahan.

Hal ini seiring terbitnya dua peraturan pemerintah yang ditetapkan Presiden RI Prabowo Subianto.

Baca Juga: Walikota Batam Ajak Perpat Terus Berperan Aktif dalam Pembangunan Daerah

Pernyataan Amsakar saat menghadiri acara peletakan batu pertama pembangunan Musala Baitus Shalihin.

Mushola tersebut berlokasi di halaman Kantor Pengadilan Negeri (PN) Batam, pada Senin 28 Juli 2025.

“Pak Presiden telah menetapkan Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2025, yang mendelegasikan 16 sektor pelayanan dasar dan perizinan usaha kepada BP Batam.

Baca Juga: Ketua Kwarcab Batam Tekanankan Gerakan Pramuka Memiliki Peran Strategi Turut Serta Penanganan Stunting

Selain itu, juga telah diterbitkan PP Nomor 28 Tahun 2025 tentang kemudahan berusaha berbasis risiko,” ujarnya.

Menurutnya, kedua kebijakan tersebut membuka ruang penyederhanaan tata kelola perizinan.

Hal ini tentunya harus ditindaklanjuti dengan keseriusan dan kesiapan infrastruktur pendukung oleh seluruh elemen pemerintah.

Baca Juga: Pelindo Salurkan Ratusan Paket Sembako di Panti Asuhan Tanjungpinang Bintan

Pada kesempatan itu Amsakar mengapresiasi langkah Pengadilan Negeri Batam yang berinisiatif membangun rumah ibadah di lingkungan kerja.

Ia menyebut, pembangunan mushala ini bukan hanya memberikan fasilitas ibadah.

Halaman:

Tags

Terkini