Kita mampu meningkatkan kapasitas pendapatan dan memperkuat belanja yang produktif.
Karena itu dengan KUA- PPAS perubahan ini, belanja daerah diarahkan untuk mendukung prioritas pembangunan yang berdampak langsung bagi masyarakat.
Baca Juga: Pemko Batam Bentuk 64 Koperasi Merah Putih, Diharapkan Mampu Memaksimalkan Potensi Lokal
Khususnya sektor pendidikan, kesehatan, UMKM, penataan kawasan pesisir, serta penguatan infrastruktur dasar," jelas Lis lagi.
Sementara pada rapat paripurna tersebut DPRD Kota Tanjungpinang bersama Tim Anggaran Pendapatan Daerah (TAPD) Tanjungpinang menetapkan KUA-PPAS Perubahan, APBD tahun anggaran 2025 sebesar Rp1.078 Triliun.
Pada rancangan perubahan kebijakan umum APBD dan rancangan perubahan program prioritas anggaran sementara tahun 2025.
Baca Juga: Walikota Batam Serahkan Insentif Ketua RT/RW, LPD dan Tokoh Masyarakat di 9 Kecamatan
Besaran pendapatan daerah ditargetkan sebesar Rp1.078.007.433.442,64 meningkat sebesar Rp57.249.999.883,64.
Hal ini bila dibandingkan dengan APBD tahun anggaran 2025 sebesar Rp. 1.020.757.433.559,00.
"Maka saya mengajak seluruh unsur DPRD, Perangkat daerah, serta segenap elemen masyarakat Tanjungpinang untuk terus bergandeng tangan, bahu membahu dalam mengawal pelaksanaan APBD.
Baca Juga: Sinergi Forkopimda Batam dalam Peringatan Hari Koperasi Nasional 2025
Dan juga pembangunan kota Tanjungpinang yang kita cintai ini, serta mampu berdiri tangguh, tumbuh berkelanjutan, dan mensejahterakan seluruh warga," harap Lis.
Kolaborasi dan sinergitas antara Pemerintah kota Tanjungpinang dengan DPRD agar dapat terus di tingkatkan dan pembahasan rancangan perubahan KUA dan PPAS tahun anggaran 2025.
Tentunya dapat dilakukan secara cermat, transparan, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
Baca Juga: 19 Tim OPD Ikut Berlaga di Turnamen Mini Soccer Piala Walikota Tanjungpinang