kepri

Walikota Tanjungpinang Tetapkan Kembali Aturan Jam Malam dan Jam Belajar Pelajar

Rabu, 2 Juli 2025 | 17:15 WIB
Walikota Tanjungpinang Lis Darmansyah saat Dialog Publik melalui RRI Tanjungpinang. (Foto:Diskominfo Tanjungpinang)

KLIKREAD.COM, Tanjungpinang - Walikota Tanjungpinang Lis Darmansyah menerapkan kembali kebijakan aturan jam malam dan jam belajar malam bagi pelajar mulai tahun ajaran baru 2025/2026.

Aturan Jam belajar malam ini mendapat dukungan luas dari masyarakat.

Karena kebijakan ini dinilai mampu menekan kenakalan remaja serta menciptakan lingkungan sosial yang lebih tertib dan aman.

Baca Juga: Amsakar Apresiasi Komisi XIII DPR RI Pilih Batam Dijadikan Sebagai Tempat Konsultasi Publik

Hal tersebut dibahas dalam Dialog Publik Walikota Tanjungpingan melalui RRI Tanjungpinang, Rabu, 2 Juli 2025.

Walikota Tanjungpinang Lis Darmansyah, menjelaskan bahwa kebijakan ini bukan hal baru.

Ia sempat menerapkannya saat periode pertama kepemimpinannya melalui Perda Nomor 7 Tahun 2018 dan Peraturan Wali Kota Nomor 54 Tahun 2015.

Baca Juga: Uni Emirat Arab Niat Berinvestasi di Batam, Walikota Paparkan Sejumlah Potensi Strategis Dimiliki Batam

Hasilnya, menurut Lis, membawa dampak positif terhadap perilaku remaja.

Khususnya dalam membantu orang tua melakukan pengawasan terhadap anak-anak di luar jam sekolah.

“Banyak perubahan baik yang kita lihat saat itu. Tujuannya bukan untuk membatasi.

Tapi untuk membantu membentuk karakter remaja yang lebih baik.

Baca Juga: Amsakar Lantik dr. Tanto Budiharto sebagai Direktur RSBP Batam, Berikan Pelayanan Terbaik

Berbagai bentuk kenakalan remaja juga dapat diminimalkan dengan pengawasan di ruang publik,” ujarnya.

Halaman:

Tags

Terkini