kepri

Pemko Batam Gesa Penetapan Lokasi Reklame, Setelah Tertibkan 864 Tiang Reklame Tak Berizin

Selasa, 1 Juli 2025 | 15:12 WIB
Rapat pembahasan Rencana Titik Reklame Kota Batam dalam rangka Revisi Perwako 50/2024. (Foto:Diskominfo Batam)

Untuk di Kecamatan Batam Kota terdapat 18 simpang yang menjadi titik reklame.

Diantaranya yakni Simpang BI, Simpang Masjid Agung, Simpang bundaran BP, Simpang Mega Mall dan Simpang Hotel Harmoni One.

Baca Juga: Film Selepas Tahlil 'Teror Jenazah Sang Ayah Bangkit dan Menghilang' Tayang 10 Juli 2025

Turut hadir mendampingi Kepala Badan Badan Pendapatan Daerah, Raja Azmansyah, Kepala Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang, Azril Apriansyah.

Serta Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Reza Khadafi dan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja, Imam Tohari.***

Halaman:

Tags

Terkini