Penertiban dan penataan reklame ini menurutnya atas Arahan pimpinan Wali Kota Batam dan Wakil Wali Kota Batam, Amsakar Achmad-Li Claudia Chandra.
Ia menyebutkan bahwa sampai saat ini sudah ada sekitar 700 reklame yang dibongkar.
“Dengan harapan bangunan reklame ini tertib sesuai dengan masterplannya dan penyelenggara reklame di Kota Batam dapat memenuhi kewajibannya,” tutupnya.***