kepri

Kejati Siap Dukung Pemko Tanjungpinang Melalui Bantuan Hukum

Jumat, 13 Juni 2025 | 20:26 WIB
Walikota Tanjungpinang Lis Darmansyah bersalaman dengan Asdatun Kejati Kepri, Fauzal, saat acara silaturahmi dalam sinergi perkuat hukum di Pemko Tanjungpinang. (Foto: Diskominfo Tanjungpinang)

KLIKREAD.COM, Tanjungpinang - Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara (Asdatun) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kepulauan Riau (Kepri), Fauzal, menyatakan kesiapan untuk mendukung Pemko Tanjungpinang melalui bantuan hukum.

Yakni menyangkut , pemberian pertimbangan, dan pendampingan dalam penyelesaian persoalan hukum, baik secara litigasi maupun non litigasi.

Pernyataan Asdatun tersebut saat menghadiri silaturahmi bersama Walikota Tanjungpinang Lis Darmansyah.

Baca Juga: Polsek Sungai Beduk Gelar Bakti Sosial dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-79

Acara silaturahmi ini dalam upaya memperkat sinergi hukum digelar di Restoran Sarbana, Jumat 13 Juni 2025.

Pertemuan tersebut membahas penguatan kerja sama antara Pemerintah Kota Tanjungpinang dan Kejati Kepri.

Khususnya dalam penanganan persoalan hukum perdata dan tata usaha negara.

Baca Juga: Pejabat dan Pegawai Jadi Mandor Walikota Batam Sibuk Bersihkan Sampah saat Aksi Goro Massal

"Kami siap menjadi mitra pemerintah daerah agar setiap kebijakan tetap berjalan dalam koridor hukum," ujar Fauzal.

Ia berjarap silaturahmi ini semakin memperkuat komunikasi dan koordinasi antara Pemko Tanjungpinang dan Kejati Kepri dalam menghadapi berbagai persoalan hukum ke depan.

Sementara Walikota Lis Darmansyah saat itu didampingi Sekda Kota Tanjungpinang Zulhidayat, Kepala BPKAD Djasman, Kepala BPPRD Said Alvie.

Baca Juga: Lis Sambut Kedatangan 187 Jemaah Haji Asal Kota Tanjungpinang Tergabung di Kloter Pertama

Serta juga perwakilan Bagian Hukum Setdako.

Sementara dari Kejati Kepri turut hadir Kasi Perdata Muhammad Arif dan Jaksa Pengacara Negara Rusmawar Dewi.

Halaman:

Tags

Terkini