Dalam rapat tersebut, dibahas berbagai strategi penguatan kanal digital pemerintah, peningkatan kapasitas pengelola konten, serta penanganan isu-isu strategis yang berkembang di masyarakat.
Baca Juga: Gendong Setengah Kilo Sabu, Pria Asal Berakit Diringkus Polisi di Wisma Nusantara Kijang
Selain itu, Kominfo juga memperkenalkan standar operasional prosedur (SOP) baru dalam penyebarluasan informasi melalui platform PBNN.***