KLIKREAD.COM, Batam - Panja Pengawasan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI) Komisi IX DPR RI melakukan kunjungan kerja ke kantor Pemerintah Kota (Pemko) Batam.
Kunjungan tersebut bertujuan untuk menyerap aspirasi dan informasi terkait pengawasan terhadap perlindungan PMI dari Pemerintah Kota Batam dan Pemprov Kepri.
Rombongan dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Putih Sari, diterima Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Batam Jefridin.
Baca Juga: Wawako Tanjungpinang Berharap Keberadaan HIPMI Kepri Jadi Garda Terdepan Sikapi Perkembangan Zaman
Selanjutnya dilakukan pertemuan di Aula Engku Hamidah Kantor Walikota Batam, Kamis 22 Mei 2025.
“Atas nama Walikota Batam mengapresiasi dan terimakasih kepada Anggota Komisi IX DPR RI yang sudah melakukan kunjungan kerja ke Kota Batam.
Sangat tepat memilih Batam, karena letak Batam yang strategis berbatasan langsung dengan negara tetangga,” tuturnya.
Baca Juga: Kabur Masuk Kolam Buaya, Dukun Cabul di Bintan Kebasahan saat Diringkus Polisi
Mengingat Batam merupakan daerah paling strategis, Pemerintah Kota Batam menurutnya sudah mengambil langkah-langkah pengawasan untuk memberikan perlindungan kepada tenaga kerja migran Indonesia.
Tenaga kerja migran ilegal cukup banyak sekali sehingga sangat tepat sekali Panja Komisi IX DPR RI melakukan kunjungan kerja ke Kota Batam.
“Terimakasih atas perhatian Panja Komisi IX DPR RI yang sudah memilih Batam sebagai tempat untuk menggali informasi terkait tenaga kerja migran Indonesia.
Baca Juga: Gendong Setengah Kilo Sabu, Pria Asal Berakit Diringkus Polisi di Wisma Nusantara Kijang
Mudah-mudahan melalui pertemuan ini dapat dirumuskan kebijakan yang dapat menjadi perlindungan bagi tenaga kerja migran Indonesia,” paparnya.
Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Putih Sari mengatakan kunjungan kerja ini merupakan kunjungan kerja spesifik Panja Pengawasan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia.