kepri

Sekda Tanjungpinang Tegaskan Sekolah Gelar Perpisahan Jangan Bebani Orang Tua

Minggu, 11 Mei 2025 | 14:25 WIB
Kegiatan perpisahan dilaksanakan SMP Negeri 16 Tanjungpinang di Aula Plaza Hotel Tanjungpinang beberapa tahun lalu./net

KLIKREAD.COM, Tanjungpinang - Sekretaris Daerah Kota Tanjungpinang Zulhidayat, menegaskan sekolah menggelar kegiatan perpisahan siswa jangan sampai membebani orang tua.

“Perpisahan itu umumnya cukup memberatkan orang tua.

Kita berharap, di tengah kondisi ekonomi yang sedang berusaha bangkit ini, tidak ada beban tambahan yang harus mereka tanggung,” ujar Zulhidayat, Jumat 9 Mei 2025.

Baca Juga: Cari Masukan Penyempurnaan RUU Pengelolaan Ruang Udara, Pansus DPR RI Gelar FGD Bersama Pemko Batam

Terlebih lagi, kata dia, setelah kelulusan para siswa akan melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi.

Hal ini tentunya kata dia, orang tua memerlukan dukungan biaya yang tidak sedikit.

“Kunci dari surat edaran ini adalah agar kegiatan kelulusan tidak memberatkan orang tua.

Kita ingin benar-benar menghindari adanya beban tambahan itu,” tegas Zulhidayat.

Baca Juga: Disbudpar Kota Batam akan Gelar Kenduri Seni Melayu 2025

Sementara Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Tanjungpinang mengimbau satuan pendidikan PAUD, SD, dan SMP negeri serta swasta se-Kota Tanjungpinang untuk tidak melaksanakan wisuda dan perpisahan atau sejenisnya pada saat kelulusan.

Imbauan ini tertuang dalam surat edaran resmi Dinas Pendidikan, yang merupakan tindak lanjut dari rekomendasi Unit Pemberantasan Pungli (UPP) Provinsi Kepulauan Riau, dengan nomor B/15/III/2025/UPP.

Surat tersebut dikeluarkan sebagai langkah pencegahan terhadap potensi pungutan liar (pungli) dalam pelaksanaan kegiatan kelulusan di sekolah.

Baca Juga: Kecamatan Nongsa Gelar Goro Angkut Tumpukan Sampah di Tujuh Lokasi TPS Liar

Dikatakan Zulhidayat, bahwa surat edaran ini bersifat imbauan.

Halaman:

Tags

Terkini