Sedangkan untuk diwilayah Kabupaten Rohil Tahun 2023 ada 10 Titik Api dan Tahun 2024 ada 7 Titik api yang hingga saat ini sudah dilakukan proses penyelidikan dan penyidikan di Polres Rohil.
Untuk strategi yang harus digunakan dalam hal pembukaan hutan menjadi lahan perkebunan, agar tidak terjadi kebakaran hutan dan Lahan di wilayah Kabupaten Rohil terutama Kecamatan Pasir Limau Kapas.***
Penulis : Alkaf Hanori