KLIKREAD.COM, Batam - Pemerintah Kota (Pemko) Batam menyatakan komitmen bersama Kementrian Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) melindungi Pekerja Migran Indonesia (PMI).
Dan juga siap melakukan pemberantasan terhadap tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
Komitmen tersebut dinyatakan Walikota Batam Amsakar Achmad menghadiri kunjungan Menteri P2MI/Kepala Badan P2MI, Abdul Kadir Karding di Gedung Lancang Kuning Polda Kepri, Jumat, 25 April 2025.
Kunjungan Menteri P2MI ini dalam rangka deklarasi komitmen bersama pencegahan dan pemberantasanTPPO.
Baca Juga: Polsek Bintan Timur Ringkus Seorang Bapak Nekat Gasak Dua Motor di Kampung Keke Kijang
Dalam sambutan Menteri P2MI Abdul Kadir Karding, juga menyoroti data yang menunjukkan bahwa 90% pekerja migran yang mengalami eksploitasi dan ketidakadilan merupakan mereka yang berangkat secara unprosedural.
Oleh karena itu, ia meminta dukungan Pemko Batam dan Polda Kepri untuk menekan angka tersebut.
“ Mayoritas kasus eksploitasi, overcharging, bahkan human trafficking terjadi pada pekerja migran yang berangkat unprosedural.
Kami berharap Pemko Batam bersama Polda Kepri membantu membongkar sindikat yang bermain di balik ini, ” ujar Abdul Kadir Karding.
Menurut Karding, kementeriannya tidak bisa berjalan sendiri dan memerlukan kerja sama dengan pihak lain untuk menekan tindak pidana perdagangan orang ini.
Menyikapi hal ini, Pemerintah Kota Batam melalui Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Batam akan bekerja sama dengan Kementrian Ketenaga Kerjaan untuk pencegahan dan pemberantasan TPPO tersebut.
Dengan adanya sinergi ini, diharapkan angka pekerja migran yang berangkat secara unprosedural dapat ditekan.