kepri

Satpol PP Tertibkan Gerobak dan Kontainer di Laman Bunda Tepi Laut Tanjungpinang

Jumat, 18 April 2025 | 15:34 WIB
Satpol PP Tanjungpinang saat mengamabkan gerobag di kawasan Laman Bunda, Tepi Laut Tanjungpinang. (Diskominfo Tanjungpinang)

KLIKREAD.COM, Tanjungpinang – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tanjungpinang menertibkan sejumlah gerobag dan kontainer yang ditinggalkan di kawasan Laman Bunda, Tepi Laut Tanjungpinang.

Penertiban dilakukan Kamis 17 April 2025, untuk mengembalikan fungsi taman sebagai ruang terbuka hijau.

Hal ini sesuai Perda Nomor 7 Tahun 2018 tentang Ketertiban Umum.

Baca Juga: Lis Darmansyah Pimpin Upacara HKN, Tegaskan Komitmen Integritas ASN

Kegiatan melibatkan Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin), Dinas Perhubungan (Dishub), serta unsur kelurahan dan kecamatan.

Area yang disasar meliputi kawasan taman dari bawah Tugu Raja Haji Fisabilillah hingga perbatasan menuju Tugu Sirih.

Kepala Seksi Operasi dan Pengendalian Satpol PP Tanjungpinang, Singgih Prawiro Hermawan, menjelaskan bahwa segala bentuk aktivitas jual beli.

Baca Juga: Walikota Tanjungpinang Pastikan Pembayaran Tukin Pegawai Tepat Waktu

Maupun meninggalkan barang dagangan di area taman tidak diperbolehkan.

“Fokus kami adalah menata kembali kawasan taman agar bersih dan berfungsi sebagaimana mestinya,” ujar Singgih.

Sebagai alternatif, pedagang tetap diberikan ruang untuk berjualan di area parkir bawah taman, yang dapat digunakan mulai pukul 16.00 hingga 24.00 WIB.

Setelah itu, mereka harus mengemas dan membawa kembali peralatan dagangnya ke tempat masing-masing. dagang.

Baca Juga: Walikota Batam Ajak Masyarakat Tertib Kewajiban Bayar Pajak PBB-P2Baca Juga: Walikota Batam Ajak Masyarakat Tertib Kewajiban Bayar Pajak PBB-P2

“Kami terus memantau pada sore dan malam hari.

Halaman:

Tags

Terkini