kepri

Disbudpar Tanjungpinang Usulkan Enam Tradisi Budaya Tanjungpinang Jadi Warisan Budaya Takbenda Nasional

Sabtu, 12 April 2025 | 15:00 WIB
Upacara tradisi budaya Pijak Tanah Mekah merupakan ritual diperkirakan telah berusia hampir hampir 200 tahun. (Foto:Diskominfo Tanjungpinang)

KLIKREAD.COM, Tanjungpinang - Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Tanjungpinang mengusulkan enam tradisi budaya lokal untuk ditetapkan sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) Nasional tahun 2025.

Tradisi budaya yang diajukan antara lain Astakona, Cara Bekain Perempuan Melayu, Aqikah, Baju Potong Cina, Baju Gunting Pahang, serta Upacara Pijak Tanah Mekah.

Dari keenamnya, Pijak Tanah Mekah menjadi yang paling mendesak untuk dilestarikan.

Baca Juga: Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Polsek Sungai Beduk Ubah Lahan Tidur Jadi Ladang Pangan

Ritual yang diperkirakan telah berusia hampir hampir 200 tahun ini, kini mulai jarang dilaksanakan.

Dan dikhawatirkan akan punah jika tidak segera dijaga keberlangsungannya.

Terakhir kali prosesi ini digelar pada Hari Raya Idulfitri 1 April 2025 lalu oleh Raja Anwar, yang membawa cucunya menjalani upacara tersebut.

Baca Juga: BU-SPAM Muai Tuntaskan Persoalan Air Bersih di Kawasan Stres Area

“Sebelum cucu saya menginjak tanah, saya anjurkan anak saya untuk membawanya ke Masjid Raya Sultan Riau Penyengat guna melaksanakan ritual Pijak Tanah Mekah.

Ini warisan budaya yang patut kita jaga,” ujar Raja Anwar.

Pamong Budaya Madya Disbudpar Tanjungpinang, Syafaruddin, menegaskan bahwa Pijak Tanah Mekah bukan sekadar tradisi.

Baca Juga: Pembangunan Flyover Simpang Kota Piring Dinilai Solusi Mengurai Kemacetan Lalu Lintas

Melainkan upacara sakral yang diyakini membawa keberkahan bagi anak-anak yang menjalaninya.

“Ini adalah warisan yang sangat sakral. Kita harus terus menghidupkannya agar tidak hilang ditelan zaman.

Halaman:

Tags

Terkini