OJK dan Satgas PASTI Kepri Berantas Praktik Jasa Penyelesaian Pinjol Ilegal serta Jual-Beli Kendaraan

photo author
Muhammad Kamil, Klik Read
- Kamis, 20 Agustus 2026 | 09:30 WIB
Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) Daerah Kepulauan Riau memperkuat barisan melalui Rapat Koordinasi yang digelar di Gedung Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kepri. (Humas Diskominfo Kepri )
Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) Daerah Kepulauan Riau memperkuat barisan melalui Rapat Koordinasi yang digelar di Gedung Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kepri. (Humas Diskominfo Kepri )

Baca Juga: Insiden Keracunan MBG di Karo, Kepala BGN Ancam Pecat ASN dan Suspend Dapur

​Melalui pendekatan edukatif dan kolaborasi lintas instansi ini, Pemerintah Provinsi Kepri bersama OJK dan aparat penegak hukum berkomitmen untuk tidak hanya menindak, tetapi juga membentengi masyarakat dengan literasi keuangan yang sehat.

Dengan informasi yang transparan dan mudah diakses, masyarakat diharapkan semakin jeli serta terlindungi dari berbagai bentuk tawaran keuangan yang merugikan.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Muhammad Kamil

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X