Pansus DPRD Batam Audiensi dengan BP Batam, Bahas Sinergi Pengelolaan Sampah dan Infrastruktur

photo author
Ria Fahrudin, Klik Read
- Kamis, 23 Juli 2026 | 19:21 WIB
Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Batam yang membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pengelolaan Sampah
Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Batam yang membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pengelolaan Sampah

 

 

KLIKREAD.COM, Batam - Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Batam yang membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pengelolaan Sampah melakukan audiensi dengan BP Batam di Ruang Presentasi Marketing Centre BP Batam, Selasa, 22 Juli 2026.

Rombongan Pansus dipimpin langsung Ketua Pansus, Muhammad Rudi, ST.

Kedatangan mereka disambut Deputi Bidang Infrastruktur BP Batam, Mouris Limanto, bersama sejumlah pejabat BP Batam.

Baca Juga: Gelar Silaturahmi Tiap Tiga Bulan, Amsakar Ingin Komunikasi Pemerintah dan Masyarakat Semakin Erat

Pertemuan tersebut membahas upaya memperkuat sinergi antara Pemerintah Kota Batam dan BP Batam dalam pengelolaan sampah.

Selain itu, kedua belah pihak juga mendiskusikan kebutuhan berbagai infrastruktur yang dinilai penting untuk meningkatkan kebersihan di Kota Batam.

Ketua Pansus Muhammad Rudi mengatakan, audiensi tersebut bertujuan menghimpun masukan dari BP Batam guna menyempurnakan substansi Ranperda Pengelolaan Sampah.

Menurutnya, meskipun koordinasi dan sinergi dalam pengelolaan sampah selama ini telah berjalan baik, masih terdapat sejumlah hal mendesak yang perlu diselaraskan agar pelaksanaan di lapangan lebih efektif.

Baca Juga: Wujud Kepedulian, Kabidhumas Polda Kepri Serahkan Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan bagi PHL

“Banyak masukan yang kita perlukan untuk perubahan Ranperda ini agar dapat memperkuat sinergi Pemko dan BP Batam dalam pengelolaan kebersihan. Di antaranya tentu saja terkait penyediaan infrastruktur dan lahan,” ujar Muhammad Rudi.

Salah satu persoalan yang menjadi perhatian dalam pertemuan tersebut adalah masih minimnya jumlah bin kontainer yang digunakan sebagai tempat penampungan sementara sebelum sampah diangkut ke tempat pembuangan akhir.

Menurut Rudi, keterbatasan bin kontainer menyebabkan sampah kerap meluber dan berserakan di sejumlah titik penampungan sementara, sehingga mengganggu kebersihan lingkungan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ria Fahrudin

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X