Atasi Laju Migrasi Tinggi, Wali Kota Amsakar Usulkan Aturan Khusus Kependudukan untuk Batam

photo author
Muhammad Kamil, Klik Read
- Kamis, 9 Juli 2026 | 17:49 WIB
Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, didampingi Wakil Wali Kota Batam, Li Claudia Chandra, menyampaikan usulan dalam Kunjungan Kerja Spesifik Komisi II DPR RI di Graha Kepri. (Humas Diskominfo Batam)
Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, didampingi Wakil Wali Kota Batam, Li Claudia Chandra, menyampaikan usulan dalam Kunjungan Kerja Spesifik Komisi II DPR RI di Graha Kepri. (Humas Diskominfo Batam)

KLIKREAD.COM, Batam – Menyikapi laju pertumbuhan penduduk yang sangat pesat, Wali Kota Batam Amsakar Achmad mengusulkan perlunya kebijakan khusus atau lex specialis di bidang administrasi kependudukan bagi Kota Batam.

Usulan penting ini disampaikan dalam Kunjungan Kerja Spesifik Komisi II DPR RI di Graha Kepri, Rabu 8 Juli 2026, yang turut dihadiri Wakil Wali Kota Li Claudia Chandra serta berbagai pejabat pusat dan daerah.

Pertemuan yang hangat dan produktif ini juga dihadiri langsung oleh Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto, Wakil Menteri ATR/BPN Ossy Dermawan, Ketua Komisi II DPR RI Muhammad Rifqinizamy Karsayuda, Gubernur Kepri Ansar Ahmad, serta jajaran kepala daerah se-Kepulauan Riau.

Fokus pembahasan meliputi pelaksanaan program nasional, tata ruang, hingga berbagai kebutuhan strategis daerah.

 Baca Juga: Jadi Teladan, Wali Kota Amsakar Ikut Serta Pendataan Sensus Ekonomi di Rumah

Amsakar menjelaskan bahwa Batam kini menempati peringkat kedua nasional dengan laju migrasi tertinggi setelah Bekasi.

Kondisi ini menjadi tantangan tersendiri mengingat luas daratan Batam yang terbatas, sehingga menimbulkan tekanan terhadap lingkungan, air bersih, listrik, serta layanan publik.

Jika tidak dikelola dengan tepat, hal ini dapat memicu masalah sosial dan mempengaruhi iklim investasi.

“Batam tidak bisa hanya mengandalkan kekhususan kawasan perdagangan bebas.

Baca Juga: Wujudkan Polri Presisi, Satbinmas Polresta Barelang Serahkan Bantuan Sosial ke Yayasan Siloam

Kami butuh aturan khusus agar pengendalian migrasi dapat dilakukan secara tepat, adil, dan tetap menjaga hak-hak warga,” ujar Amsakar menyampaikan harapannya kepada pemerintah pusat dan DPR RI.

Selain persoalan kependudukan, turut dibahas pula perkembangan proyek strategis nasional Sekolah Terintegrasi Merah Putih.

Pemerintah Kota telah menyiapkan lahan seluas sekitar 18–19 hektare, dan pembangunan senilai Rp160 miliar ini akan dibiayai penuh oleh konsorsium swasta, yang nantinya asetnya diserahkan kepada negara.

Turut disampaikan pula dukungan terhadap pelimpahan kewenangan yang lebih jelas kepada Pemerintah Provinsi, serta kesinambungan kerja sama dengan BP Batam di bidang pertanahan dan perizinan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Nada Salsabila

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X