Kasus Tiket Pesparawi: Polda Kepri Dalami Aliran Dana, Belum Pastikan Korupsi

photo author
Muhammad Kamil, Klik Read
- Jumat, 3 Juli 2026 | 20:43 WIB
Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol Nona Pricilia Hoei. (Humas Polda Kepri)
Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol Nona Pricilia Hoei. (Humas Polda Kepri)

KLIKREAD.COM, Batam – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kepri kini tengah mendalami dugaan aliran dana dalam kasus dugaan penipuan dan penggelapan pengurusan tiket keberangkatan kontingen Pesparawi Kepulauan Riau ke Manokwari, Papua Barat.

Hingga saat ini, pihak penyidik belum menyimpulkan apakah perkara tersebut juga mengarah pada dugaan tindak pidana korupsi.

Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol Nona Pricilia Hoei, menegaskan tim penyidik saat ini masih fokus mengumpulkan alat bukti serta memeriksa seluruh pihak yang terkait perkara.

“Kami belum bisa menyatakan ini sebagai tindak pidana korupsi. Kami dalami dulu melalui proses penyidikan, mekanisme pengungkapannya, hingga sumber anggarannya,” ujar Nona, Kamis 2 Juli 2026.

 Baca Juga: Sapa Warga di Lokasi ATM, Polresta Barelang Bagikan Tips Aman Bertransaksi

Penyidik membutuhkan waktu untuk memverifikasi keseluruhan keterangan saksi dengan dokumen dan barang bukti yang telah dikumpulkan.

Terkait informasi yang beredar mengenai dugaan transfer dana sebesar Rp700 juta kepada salah satu pihak, Nona menyatakan hal itu baru sebatas keterangan saksi dan belum dapat dipastikan kebenarannya.

“Itu baru versi dari pihak yang memberikan keterangan, belum tentu seluruhnya benar.

Ada beberapa poin yang kami nilai belum sesuai, sehingga semuanya masih harus didalami kembali,” jelasnya.

 Baca Juga: Wakil Wali Kota Li Claudia: Sinergi Pemkot dan Polri Kunci Batam yang Aman

Selanjutnya, penyidik akan memanggil sejumlah pihak terkait, antara lain unsur Pemerintah Provinsi Kepri, pihak maskapai penerbangan, serta penyedia jasa perjalanan wisata untuk mencocokkan data transaksi dan dokumen pembayaran.

“Nanti kami panggil semua. Kami minta penjelasan dari Pemprov, sekaligus data pembayaran yang diterima pihak maskapai.

Setelah data lengkap, baru kami tarik kesimpulan fakta sebenarnya,” katanya.

Pihak kepolisian menegaskan tidak akan terburu-buru mengambil keputusan hanya berdasarkan pengakuan satu pihak.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Nada Salsabila

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X