KLIKREAD.COM, Batam - Polresta Barelang melalui personel piket Polsek Batam Kota melaksanakan kegiatan respon cepat terhadap laporan masyarakat yang masuk melalui layanan Kepolisian 110 terkait dugaan tindak pidana penganiayaan di wilayah hukum Polsek Batam Kota.
Petugas Polsek Batam Kota langsung mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) yang berada di Perumahan Villa Pesona Asri, Kelurahan Belian, Kecamatan Batam Kota, Kota Batam, Jumat, 05 Juni 2026 pukul 04.00 WIB dini hari.
Tim di bawah penanggung jawab Ps. Kapolsek Batam Kota, AKP Benny Syahrizal, S.H., M.H.
Adapun personel yang mendatangi TKP yaitu Aiptu Welly T. Simanjuntak, Bripka A. Rahim, Brigpol Bilboris, Bripda M. Siddiq, dan Bripda Zul Akbar.
Kehadiran personel di lokasi merupakan tindak lanjut atas laporan yang disampaikan oleh masyarakat melalui layanan darurat Kepolisian 110.
Berdasarkan informasi yang diterima, pelapor atas nama Erlangga melaporkan adanya dugaan tindak pidana penganiayaan dengan menggunakan senjata tajam yang mengakibatkan seorang korban bernama Alfif mengalami luka tusuk.
Baca Juga: Program SEHATI 2026, Provinsi Kepulauan Riau Dapat Kuota 7.686 Sertifikat Halal Gratis
Menindaklanjuti laporan tersebut, personel piket Polsek Batam Kota segera bergerak menuju lokasi guna melakukan pengecekan dan penanganan awal terhadap kejadian yang dilaporkan.
Sesampainya di lokasi, personel kepolisian bertemu dengan korban serta melakukan langkah-langkah kepolisian awal, termasuk mengumpulkan informasi dari saksi yang berada di sekitar lokasi kejadian.
Dalam peristiwa tersebut, diketahui terdapat seorang saksi yang melihat kejadian, yaitu Putra.
Selanjutnya korban diarahkan untuk membuat laporan polisi secara resmi di Polsek Batam Kota guna proses penyelidikan dan penanganan lebih lanjut sesuai prosedur hukum yang berlaku.
Baca Juga: Ciptakan Kenyamanan Jalan, Satlantas Polresta Barelang Tindak Pengguna Knalpot Brong
Selain melakukan pengecekan di TKP, personel juga memberikan imbauan kamtibmas kepada masyarakat sekitar agar tetap menjaga situasi keamanan dan ketertiban lingkungan.
Artikel Terkait
Jawab Keluhan Antrean, Dinkes Tanjungpinang Terapkan Layanan Antrean Online Mobile JKN di Seluruh Puskesmas
22 Atase Pertahanan dari 19 Negara Sahabat Ikuti Defence Attache Tour 2026 ke Kantor BP Batam
Batam Miliki Posisi Straegis, Li Claudia Nilai Aspek Keamanan Faktor Penting Dukung Investasi dan Pembangunan Daerah
Kogabwilhan I. Hadirkan Museum Dharma Matra Dijadikan Ruang Edukasi Sejarah bagi Pelajar dan Masyarakat
Penataan RT dan RW di Tanjungpinang Tak Ubah Dasar Pelayan, Namun Mengintegrasikan NIK dengan DTSEN
Jaga Kenyamanan Warga, Polsek Sekupang Imbau Pemilik Bengkel Tak Jual Knalpot Brong
Ciptakan Kenyamanan Jalan, Satlantas Polresta Barelang Tindak Pengguna Knalpot Brong
Tingkatkan Mutu Layanan Pendidikan, Disdik Tanjungpinang Gelar Sosialisasi SPMB Online Tahun 2026
Program SEHATI 2026, Provinsi Kepulauan Riau Dapat Kuota 7.686 Sertifikat Halal Gratis
Sertifikasi Halal Dinilai Walikota Lis Instrumen Penting Tingkatkan Daya Saing Usaha Produk Daerah Tingkat Global